Sebagai bagian dari warga negara, seringkali saya atau anda mungkin malas ketika hendak mengurus adminitrasi kependudukan, mengurus KTP di kelurahan, paspor di kantor imigrasi, SIM di kantor polisi, perpanjangan STNK di kantor samsat dll. Keruwetan prosedur ditambah dengan “juteknya” pegawai pemerintah udah terbayang, belum lagi kita juga kerap menjumpai adanya pungli atau calo di sana sini. Meski demikian setahun terakhir ini saya melihat pelayanan publik sudah cukup membaik, pengalaman saya mengurus perpanjangan SIM dan paspor di kantor Imgrasi sudah lebih baik. Perpanjangan SIM tidak lebih dari 2 jam dan biaya transparan tidak ada tambahan biaya yang tidak jelas. Pengurusan Paspor juga demikian, prosedurnya jelas dan sudah bisa online. Memang salah satu program unggulan yang sering didengungkan oleh Presiden Joko Widodo saat ini adalah program peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, Presiden Joko Widodo sering melakukan blusukan, selain untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat, adalah juga untuk memastikan pelayanan yang di berikan oleh setiap instansi pemerintah sudah memenuhi harapan publik. Program peningkatan pelayanan publik pemerintah pusat tersebut harus direspon dengan baik oleh pemerintah daerah dan institusi dibawahnya karena merekalah sebetulnya menjadi ujung tombak pelayanan publik, merekalah garda depan yang langsung berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk meningkatkan pelayanan publik ada beberapa yang harus diperhatikan, Pertama, Kita harus tahu harapan dan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu. Dengan mengetahui harapan dan kebutuhan masyarakat maka fokus layanan yang kita berikan diharapkan mampu menyelesaikan problem yang dihadapi masyarakat. Kedua, perlunya identifikasi berapa touch point dalam proses layanan publik, dengan mengetahui touch point tersebut, prosedur layanan publik lebih pas dan tidak membingungkan masyarakat. Ketiga, perlu adanya monitoring tingkat kepuasan publik secara berkala terhadap pelayanan publik yang di berikan. Proses monitoring pelayanan publik dapat dilakukan melalui tiga tahapan:
Measuring Public Need and Expectation: Research digunakan untuk melakukan identifikasi harapan masyarakat dalam memporoleh layanan publik.- Measuring Service Quality: Research ini di gunakan untuk memastikan pelayanan yang diberikan oleh institusi publik sesuai dengan standar layanan yang ada, riset ini biasanya menggunakan mystery guest yang datang menilai insitutusi publik tersebut. Riset ini biasanya dilakukan secara berkala setahun dua kali.
- Measuring Public Satisfaction: Riset yang di gunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan institusi publik. Riset ini biasanya dilakukan setiap satu tahun sekali
Discover more from alvara
Subscribe to get the latest posts sent to your email.





